|
|
|
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Keuangan mempunyai 5 (lima) misi yaitu : |
a. |
Mencapai tingkat kepatuhan pajak, bea dan cukai yang tinggi melalui pelayanan prima dan penegakan hukum yang ketat; |
b. |
Menerapkan kebijakan fiskal yang prudent; |
c. |
Mengelola neraca keuangan pusat dengan risiko minimum; |
d. |
Memastikan dana pendapatan didistribusikan secara efisien dan efektif; |
e. |
Menarik dan mempertahankan talent terbaik di kelasnya dengan menawarkan proposisi nilai pegawai yang kompetitif. |
|
KMK 36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan Tahun 2014-2025 |